Tampilkan postingan dengan label Fatwa Majelis Tarjih. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Fatwa Majelis Tarjih. Tampilkan semua postingan

Senin, 20 Februari 2012

Peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw


Tim Fatwa belum pernah menemukan dalil tentang perintah menyelenggarakan peringatan Maulid Nabi saw, sementara itu belum pernah pula menemukan dalil yang melarang penyelenggaraannya. Oleh sebab itu, perkara ini termasuk dalam perkara ijtihadiyah dan tidak ada kewajiban sekaligus tidak ada larangan untuk melaksanakannya. Apabila di suatu masyarakat Muslim memandang perlu menyelenggarakan peringatan Maulid Nabi saw tersebut, yang perlu diperhatikan adalah agar jangan sampai melakukan perbuatan yang dilarang serta harus atas dasar kemaslahatan.